Penemuan kasus ini terjadi setelah polisi melakukan investigasi mendalam sejak bulan Februari lalu. Pada saat itu, Polres Langsa dipimpin oleh AKBP Andy Rahmansyah
Rupanya Indonesia masih menjadi target empuk bagi jaringan narkoba, bahkan jumlah pemakai kokain dilaporkan mengalami peningkatan pada tahun ini. Terbaru, aparat kepolisian berhasil menyita 25 kilogram kokain siap jual di wilayah Aceh serta Sumatera Utara.
"Dari penemuan 25 kilogram kokain itu, terlihat bahwa ada peningkatan jumlah konsumen kokain di tahun 2024-2025 ini," ucap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada para jurnalis pada Jumat, 18 April 2025.
Eko menyatakan bahwa peredaran kokain di Indonesia masih terbilang langka, dikarenakan harganya yang tinggi dibandingkan dengan jenis narkoba lainnya, dan konsumennya berasal dari kelompok tertentu saja. "Kokain itu harganya cukup tinggi dan dikategorikan bahwa penggunanya adalah kelompok tertentu," tandas Eko.
Ia juga menambahkan, tim Ditresnarkoba Polda Aceh dan Polres Langsa akan terus menyelidiki jaringan pengedar kokain ini sampai ke atasnya.
Sebelumnya, personel Satresnarkoba Polres Langsa berhasil mengungkap peredaran 25 kilogram kokain di Aceh dan Sumatera Utara. Enam orang ditangkap di beberapa lokasi berbeda.
Penemuan kasus ini terjadi setelah polisi melakukan investigasi mendalam sejak bulan Februari lalu. Pada saat itu, Polres Langsa dipimpin oleh AKBP Andy Rahmansyah yang kini telah dipindahkan ke posisi baru sebagai Wadir Reskrimum Polda Aceh.
Andy menjelaskan, tim gabungan yang dipimpinnya bersama Dirresnarkoba Polda Aceh Kombespol Shobarmen menangkap para tersangka di lokasi yang terpisah pada Kamis, 10 April 2025. Kepolisian awalnya meringkus dua tersangka, Muhammad Rizal dan Khadafi, di Desa Baroh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, karena dicurigai membawa kokain dalam tas punggung.
"Setelah keduanya diperiksa, akhirnya kami melakukan penggerebekan di sebuah rumah di area Aceh Tamiang," kata Andy dalam pernyataannya pada Kamis, 17 April 2025.
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap tiga nelayan yang bernama Usman, Mahiddin, dan M. Amin. Setelah pengembangan dilakukan, polisi juga menangkap seorang pengedar bernama Swandi di Sumatera Utara.
Saat menggerebek rumah Swandi di Pangkalan Susu, polisi menemukan kokain seberat 24 kilogram. Menurutnya, para tersangka rencananya hendak menjual narkoba tersebut dengan harga Rp100 juta per kilogram.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.