Mengenai keadaan QAR, Satria menyatakan bahwa korban sempat merasa ragu untuk melapor tentang indikasi pelecehan seksual yang dilakukan oleh AY.
Dalam proses pelaporan ini, tim hukum yang mewakili korban menyertakan berbagai bukti, namun dia belum mau mengungkapkan informasi lebih lanjut mengenai hal tersebut.
Sementara itu, korban QAR dilaporkan telah hadir di Mapolresta Malang Kota didampingi oleh salah satu anggota keluarganya. "Bukti-bukti telah disiapkan dan ada, tetapi saya tidak dapat mengungkapkannya saat ini. (Korban) dari Bandung datang dengan perwakilan keluarganya," jelasnya.
Mengenai keadaan QAR, Satria menyatakan bahwa korban sempat merasa ragu untuk melapor tentang indikasi pelecehan seksual yang dilakukan oleh AY. "Dia juga merasa terkejut, ada kecemasan apakah langkah yang diambil ini sudah benar, tetapi kami meyakinkan bahwa tindakan ini tepat dan benar," ungkap Satria.
Di samping itu, Satria juga mengungkapkan kekecewaannya karena belum ada komunikasi atau permintaan maaf dari pihak rumah sakit tempat AY berpraktik, meskipun dokter yang bersangkutan sudah dinonaktifkan.
Menurut dia seharusnya manajemen rumah sakit langsung mengutarakan permintaan maaf kepada korban, lantaran terduga pelaku merupakan pekerja di sana.
"Saya menyayangkan sekali, saya pikir tidak ada ruginya rumah sakit mempertahankan nama baik dengan meminta maaf tetapi kenapa sampai sekarang tidak ada permintaan maaf?," tutur dia.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.