Tiga Petinggi PN Jaksel Ditangkap Kejagung, Imbas Tersangka Kasus Dugaan Suap

Bagikan
12 April 2025 | Author : Redaksi
Foto: HO-Kejagung
Tim dari Kejaksaan Agung juga menangkap tiga individu lainnya, yaitu WG sebagai panitera muda di PN Jakarta Utara, MS yang merupakan seorang pengacara, dan AR yang juga berprofesi sebagai pengacara.
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, ditangkap oleh petugas dari Kejaksaan Agung karena diduga terlibat dalam kasus suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"MAN, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah ditangkap," ungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Sabtu, 12 April 2025.

Selain Arif Nuryanta, tim dari Kejaksaan Agung juga menangkap tiga individu lainnya, yaitu WG sebagai panitera muda di PN Jakarta Utara, MS yang merupakan seorang pengacara, dan AR yang juga berprofesi sebagai pengacara.

Qohar menyatakan bahwa berdasarkan bukti yang dikumpulkan, keempat orang tersebut diduga terlibat dalam praktik suap terkait penanganan kasus di PN Jakarta Pusat.

Qohar menambahkan, empat orang itu kini telah berstatus tersangka.

"Penyidik memperoleh alat bukti yang cukup telah terjadi tindakan suap dan atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Empat orang tersebut (ditetapkan) sebagai tersangka," kata Qohar.
Baca Juga
• Kasus Hasto Kristiyanto Terus Bergulir, KPK Panggil Eks Komisioner KPU
• Empat Ormas Keagamaan Tegas Tolak Hak Izin Tambang dari Jokowi
• Khofifah Kandidat Kuat menjadi pendamping Ganjar, Siap bertemu Megawati
• Prabowo Pastikan HUT RI 2025 akan Digelar Kembali di IKN
• RamaI Tentang Putusan MA, KPU Akan Segera Ubah Aturan Soal Batas Usia Kepala Daerah
#Ketua #PN #Jaksel #Kejagung #Tersangka #Kasus #Suap #korupsi
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.