Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan instruksi kepada Dewan Persatuan Nasional menjelang pemilu 2024.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan instruksi kepada Dewan Persatuan Nasional menjelang pemilu 2024. Saat itu, ia meminta maaf karena bonus kinerja intensif Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum dinaikkan sejak 2014.
"Saya kemarin tahu itu sejak tahun 2014, jadi saya langsung tindak lanjuti kemarin. Kalau saya tidak menandatangani, pokoknya saya tidak akan datang ke rapat integrasi," kata Jokowi dari Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Aras alasan itu, Jokowi memutuskan untuk menaikan tunjangan sebesar 50 persen, setelah dirumuskan bersama sebelumnya. “Alhamdulillah kemarin sudah saya tandatangani, saya tahu, yang ditunggu kehadiran saya ini bukan Presiden Jokowi-nya, yang ditunggu yang itu (kenaikannya), saya tahu,” tuturnya.
Jokowi mengakui bahwa tugas KPU begitu berat. Setelah bergelut dengan Pemilu 2024 lalu, kini dalam beberapa hari lagi sudah memasuki tahapan Pilkada serentak di 508 kabupeten/kota, 37 provinsi.
“Saya paham betul menyelenggarakan pemilu serentak itu sangat berat. Pemilu terbesar sepanjang sejarah bangsa kita,” ujar Jokowi.
Jokowi juga mengaku salut dengan KPU pada gelaran Pilpres dan Pileg lalu mampu menangani 822.699 TPS seluruh Indonesia.
“Saya membayangkan saja betapa sangat banyak ternyata TPS di saat Pemilu kemarin. Dan dilakukan secara bersamaan, oleh sebab itu sekali lagi saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnyaz Saya tahu capeknya belum hilang betul. Masih pegal-pegal mungkin, masih penat rasanya karena juga baru selesai di Mahkamah konstitusi baru kemarin,” kata dia.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.