Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Waspada! Kecanduan Judi Online Biasa Alami Gangguan Mental Serius

Bagikan
29 Juli 2024 | Author : Redaksi
Foto: Shutterstock
Cristiana Siste Kurniasanti, konsultan psikiatri dan kepala psikiatri RSCM Jakarta, mengatakan kecanduan judi online tergolong gangguan jiwa
Cristiana Siste Kurniasanti, konsultan psikiatri dan kepala psikiatri RSCM Jakarta, mengatakan kecanduan judi online tergolong gangguan jiwa

Ia Mengungkapkan dalam Manual Diagnostik dan Statistik Gangguan Jiwa Edisi 5 (DSM-5) dan DSM-4 itu diklasifikasikan sebagai disabilitas.

"Yaitu dengan nama gambling disorder. Pada ICD-11 (International Classification of Diseases), juga sudah dimasukkan sebagai gambling disorder dan semuanya berada di bawah chapter adiksi atau kecanduan," ungkap Siste dalam diskusi virtual bertajuk 'Masalah Adiksi Perilaku Judi Online', Jumat (26/7/2024).

Siste menjelaskan bahwa sebelum seseorang mengalami gambling disorder, ada fase di mana mereka tidak menyadari dampak negatif dari judi online, meskipun memiliki risiko tinggi untuk kecanduan.

"Ternyata 18 persen orang tidak merasa memiliki perilaku kecanduan judi online dan tidak melihatnya sebagai masalah. Walaupun mereka sudah memiliki berbagai gejala tentang adiksi judi ini sendiri," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan tantangan dalam mengatasi kecanduan judi online, termasuk belum adanya regulasi yang mengatur pemain judi online.

"Kalau dilihat dari UU, memang pemerintah sudah mengatur mengenai perjudian. Misalnya pada UU Nomor 7 Tahun 1974 Pasal 1 atau UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang pelarangan judi online, memang aturannya untuk offline punishment atau hukuman hanya diberikan kepada penyelenggara dan operator saja, dan juga pemain," jelas Siste.

"Namun untuk judi online, hukuman hanya diberikan untuk distributor dan operatornya saja, tetapi pemainnya sendiri tidak dikenakan hukuman," sambungnya.

Selain itu, belum ada regulasi tentang server website judi internasional, mengingat server luar negeri seringkali digunakan dalam kegiatan ini. Keluarga juga menjadi sasaran pembayar utang bagi penjudi, sehingga Siste menilai pernyataan pemerintah yang akan memberikan bantuan sosial (bansos) justru akan memperburuk keadaan.

"Seiring dengan pernyataan pemerintah yang akan memberikan bansos, justru uang itu menjadi stimulus buat mereka untuk melakukan judi kembali sehingga yang paling penting tentu adalah refleksi dan tata laksana yang komprehensif, bukan diberikan bansos," tegasnya.

Tantangan lainnya adalah banyak pemangku kepentingan yang belum memiliki perspektif yang sama tentang masalah ini, baik dari pemerintah, akademisi, maupun tenaga kesehatan yang bekerja sebagai garda terdepan.

"Dan untuk adiksi sendiri belum dijamin oleh jaminan kesehatan nasional sehingga berobatnya masih menggunakan biaya sendiri. Hal ini menjadi tantangan, karena mereka sudah habis-habisan secara finansial hingga tidak punya lagi uang untuk berobat," kata Siste.

"Hal ini membuat mereka akhirnya tidak kontrol atau tidak patuh berobatnya. Pemerintah harus menjawab tantangan ini dengan memberikan bantuan tata laksana kesehatan yang bisa membantu mereka yang mengalami kecanduan judi online secara gratis atau dijamin oleh JKN," tandasnya.
Baca Juga
• Pelajari tentang adenovirus, penyakit yang diderita Rayyanza
• Kenali Penyebab Vertigo, Berikut Penjelasan Dokter
• Sering Alami Nyeri Sendi? Ini Cara Mengatasinya
• Moral Anak Bangsa Semakin Merosot, PBNU: Keluarga Gagal Jadi Benteng
• Rutinitas Olahraga Tak Terganggu, Ternyata Ini Waktu Terbaik untuk Olahraga Saat Puasa
#Kecanduan #JudiOnline #GangguanMental #kriminal #judol
BERITA LAINNYA
Politik Khofifah Kandidat Kuat menjadi pendamping Ganjar, Siap bertemu Megawati
Hiburan BLACKPINK Tak Akan Perpanjang Kontrak Solo dengan YG, Ini Alasanya
Infotainment Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil Semakin Mencuat, Mata Sembab Atalia Praratya Tampil di Publik Disorot
Politik Cak Imin Kasih Paham Pansus Angket Haji tak Ada Hubungannya dengan PKB atau PBNU, Paham!
Teknologi Terbaru! ROG Phone 9: HP Gaming Sultan dengan AI, AirTrigger
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.