Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Waspada! Kecanduan Judi Online Biasa Alami Gangguan Mental Serius

Bagikan
29 Juli 2024 | Author : Redaksi
Foto: Shutterstock
Cristiana Siste Kurniasanti, konsultan psikiatri dan kepala psikiatri RSCM Jakarta, mengatakan kecanduan judi online tergolong gangguan jiwa
Cristiana Siste Kurniasanti, konsultan psikiatri dan kepala psikiatri RSCM Jakarta, mengatakan kecanduan judi online tergolong gangguan jiwa

Ia Mengungkapkan dalam Manual Diagnostik dan Statistik Gangguan Jiwa Edisi 5 (DSM-5) dan DSM-4 itu diklasifikasikan sebagai disabilitas.

"Yaitu dengan nama gambling disorder. Pada ICD-11 (International Classification of Diseases), juga sudah dimasukkan sebagai gambling disorder dan semuanya berada di bawah chapter adiksi atau kecanduan," ungkap Siste dalam diskusi virtual bertajuk 'Masalah Adiksi Perilaku Judi Online', Jumat (26/7/2024).

Siste menjelaskan bahwa sebelum seseorang mengalami gambling disorder, ada fase di mana mereka tidak menyadari dampak negatif dari judi online, meskipun memiliki risiko tinggi untuk kecanduan.

"Ternyata 18 persen orang tidak merasa memiliki perilaku kecanduan judi online dan tidak melihatnya sebagai masalah. Walaupun mereka sudah memiliki berbagai gejala tentang adiksi judi ini sendiri," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan tantangan dalam mengatasi kecanduan judi online, termasuk belum adanya regulasi yang mengatur pemain judi online.

"Kalau dilihat dari UU, memang pemerintah sudah mengatur mengenai perjudian. Misalnya pada UU Nomor 7 Tahun 1974 Pasal 1 atau UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang pelarangan judi online, memang aturannya untuk offline punishment atau hukuman hanya diberikan kepada penyelenggara dan operator saja, dan juga pemain," jelas Siste.

"Namun untuk judi online, hukuman hanya diberikan untuk distributor dan operatornya saja, tetapi pemainnya sendiri tidak dikenakan hukuman," sambungnya.

Selain itu, belum ada regulasi tentang server website judi internasional, mengingat server luar negeri seringkali digunakan dalam kegiatan ini. Keluarga juga menjadi sasaran pembayar utang bagi penjudi, sehingga Siste menilai pernyataan pemerintah yang akan memberikan bantuan sosial (bansos) justru akan memperburuk keadaan.

"Seiring dengan pernyataan pemerintah yang akan memberikan bansos, justru uang itu menjadi stimulus buat mereka untuk melakukan judi kembali sehingga yang paling penting tentu adalah refleksi dan tata laksana yang komprehensif, bukan diberikan bansos," tegasnya.

Tantangan lainnya adalah banyak pemangku kepentingan yang belum memiliki perspektif yang sama tentang masalah ini, baik dari pemerintah, akademisi, maupun tenaga kesehatan yang bekerja sebagai garda terdepan.

"Dan untuk adiksi sendiri belum dijamin oleh jaminan kesehatan nasional sehingga berobatnya masih menggunakan biaya sendiri. Hal ini menjadi tantangan, karena mereka sudah habis-habisan secara finansial hingga tidak punya lagi uang untuk berobat," kata Siste.

"Hal ini membuat mereka akhirnya tidak kontrol atau tidak patuh berobatnya. Pemerintah harus menjawab tantangan ini dengan memberikan bantuan tata laksana kesehatan yang bisa membantu mereka yang mengalami kecanduan judi online secara gratis atau dijamin oleh JKN," tandasnya.
Baca Juga
• Wajib Tahu! Begini Cara atasi Anak Menderita Obesitas, Kenali Ciri-cirinya
• Wajib Tahu! Ini Tips Kulit Wajah Mulus Seperti Cewek Korea
• Jangan Anggap Sepele Diare! IDI Ungkap Penyebab dan Solusi Pengobatan Efektif
• Wajib Tahu! Ini Cara Memberikan Pendidikan Seks Pada Anak Usia Dini
• Ibu Hamil Wajib Tahu! Ingin Bayi Lahir Menjadi Lebih Pintar? Ini Rahasianya
#Kecanduan #JudiOnline #GangguanMental #kriminal #judol
BERITA LAINNYA
Kesehatan Inilah 5 Penyebab Ngantuk Tapi Tidak Bisa Tidur
Politik Komisi I Gelar RDP Dengan Kemenlu Soal Penembakan WNI di Malaysia
Infotainment Wulan Guritno Gugat Mantan Sabda Ahessa ke Pengadilan, Ini Kronologinya
Luar Negeri Meta Munculkan Iklan Promosi Pemukiman Israel di Tepi Barat
Luar Negeri AS Pantau Hubungan Rusia-Korut yang Semakin Dekat
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.