Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Danrem Ungkap Penyebab Pengeroyokan Warga Sipil oleh Oknum TNI: Dipicu Miras

Bagikan
21 April 2025 | Author : Redaksi
Foto: Media Sosial
Para pelaku penyerangan tersebut merupakan satu kelompok yang sering berkumpul di luar jam kerja.
Komandan Komando Resor Militer (Korem) 064/Maulana Yusuf Brigjen TNI Andrian Susanto menyatakan bahwa insiden penyerangan yang melibatkan dua anggota TNI dan beberapa warga sipil di Kota Serang, Banten, pada Selasa dini hari (15/4/2025), disebabkan oleh pengaruh alkohol dan sebuah salah paham.

"Keberadaan minuman keras menjadi faktor yang memengaruhi terjadinya peristiwa ini," ungkap Andrian dalam konferensi pers terkait peristiwa itu di Kota Serang pada Senin (21/4/2025).

Dia juga menambahkan bahwa mereka masih menyelidiki kemungkinan adanya peran narkoba, baik dari pihak militer maupun warga sipil.

Andrian menjelaskan bahwa para pelaku penyerangan tersebut merupakan satu kelompok yang sering berkumpul di luar jam kerja.

Awalnya, anggota TNI yang terlibat dalam penyerangan tersebut hadir untuk memberikan penghormatan kepada rekan mereka yang kehilangan anaknya.

Setelah selesai melayat, mereka bertemu dengan beberapa warga sipil dan berkumpul di salah satu area perumahan untuk mengonsumsi minuman keras.

Saat kelompok tersebut berjalan menuju alun-alun, terjadi ejekan yang memicu keributan.

"Ejekan itu sebenarnya bukan dari anggota TNI-nya, tetapi dari teman warga sipil yang akhirnya memancing respons terhadap masyarakat sekitar dan terjadilah kesalahpahaman hingga perkelahian," kata Andrian.

Aksi kekerasan pertama terjadi di depan Kantor Bank Banten, Jalan Ahmad Yani, Kota Serang. Setelah insiden tersebut, kelompok itu berpindah ke lokasi kedua di kawasan Kontrakan 27, Cipocok Jaya, hingga terjadi penganiayaan lanjutan yang mengakibatkan pelaku merasa tersinggung oleh perkataan korban.

"Jadi, pelaku merasa ada penyampaian dari korban yang menyinggung. Itu yang menjadi pemicu kejadian di TKP kedua," ujar Danrem.

Dia menegaskan bahwa korban tidak memiliki hubungan atau kenal sebelumnya dengan pelaku. Kejadian murni terjadi karena pengaruh alkohol dan provokasi antarkelompok.

Dua orang anggota TNI yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Pratu MI dan Pratu FS, keduanya dari satuan Denma Korem 064/Maulana Yusuf.

Saat ini, dua anggota TNI itu sudah ditahan di Denpom 034/Serang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara para pelaku sipil ditangani Polresta Serang Kota.

Andrian juga mengatakan penyidik akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait pelanggaran disiplin, mengingat peristiwa itu terjadi di luar jam dinas.

Dia menegaskan apabila terbukti bersalah, para tersangka bisa mendapat sanksi pemecatan dan proses hukum melalui Pengadilan Militer.

"Tentu ini akan kami proses cepat dan transparan. Penegakan hukum harus dilakukan secara terang benderang," ujarnya.
Baca Juga
• Eks Investigator KPK: Pemeriksaan Nadiem Penting Ungkap Korupsi Chromebook
• Satu Mobil Polisi Terbakar di Jalan Pondok Ranggon, Ini Penyebabnya
• Ikut Terlibat Korupsi Jasindo Rp7,6 M, Pemilik PT MBS Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara
• Polisi dan Imigrasi yang Berhasil Gagalkan Keberangkatan 10 Jemaah Haji Ilegal
• Dalami Kasus PT ASDP, KPK Panggil Dirut PT Jembatan Nusantara Andi Mashuri
#Danrem #MaulanaYusuf #Warga #Sipil #Oknum #TNI #aparat
BERITA LAINNYA
Infotainment Resep Puding Mangga Segar Campur Fla Susu, Enak Dan Segar
Politik Presiden Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja
Dalam Negeri Hadapi Kemarau Panjang, Warga Jakarta Diminta Hemat Air Bersih
Luar Negeri Moment Memalukan Biden Salah Ucap, Masih Layakkah Biden Jadi Presiden AS
Teknologi Meta Capai Laba Rp986 Triliun Setalah PHK 3.600 Karyawan Demi Fokus AI
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.