Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

KPK Dalami Kredit Fiktif Rp250 Miliar, Komisaris Utama BPR Jepara Artha Diperiksa

Bagikan
16 September 2025 | Author : Redaksi
Foto: ANTARA
KPK memeriksa Komisaris Utama BPR Jepara Artha terkait dugaan kredit fiktif Rp250 miliar. Kasus ini menyeret 5 tersangka, 39 debitur fiktif, dan penyitaan aset bernilai puluhan miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris Utama PT BPR Bank Jepara Artha, Mulyaji, terkait dugaan korupsi penyaluran kredit fiktif di lembaga perbankan daerah tersebut.

Kasus ini telah masuk tahap penyidikan sejak September 2024 dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp250 miliar. Sejauh ini, KPK telah menetapkan sedikitnya lima orang tersangka.

Modus Kredit Fiktif

Dalam perkara ini, kredit usaha diberikan kepada 39 debitur fiktif. Penyaluran pinjaman tanpa dasar tersebut diduga direkayasa untuk mengalirkan dana secara melawan hukum.

Juru bicara KPK menyebutkan, pemeriksaan terhadap Mulyaji dilakukan untuk menguatkan konstruksi perkara, terutama terkait peran pengurus bank dalam memuluskan pencairan kredit.

Penyitaan Aset Bernilai Puluhan Miliar

Sebagai bagian dari penelusuran aliran dana, KPK juga telah melakukan penyitaan sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.
Aset tersebut berupa pabrik dan rumah di Yogyakarta, tanah berikut bangunan pabrik di Klaten, serta beberapa properti lainnya dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.

Upaya Penegakan Hukum

Lembaga antirasuah menegaskan akan terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk jajaran manajemen BPR Bank Jepara Artha. Penyidikan difokuskan pada mekanisme pencairan kredit hingga proses pengawasan internal yang dinilai lemah.

KPK memastikan akan membawa kasus ini hingga ke persidangan, mengingat nilai kerugian negara yang cukup besar serta dampaknya terhadap kepercayaan publik pada lembaga keuangan daerah.
Baca Juga
• Polisi Amankan Maling Motor Berpistol yang Tembak Warga di Tebet
• Polres Jakpus Ungkap Motif Dokter Rekam Mahasiswi Mandi di Cempaka Putih
• Penting Untuk Pantau Kejiwaan Peserta PPDS, Kemenkes Akan Skrining Tiap Enam Bulan
• Kejagung Segera Panggil Nadiem, Terkait Spek Chromebook tak Sesuai hingga Markup 10 Kali Lipat
• Desakan Menguat, KPK Harus Ambil Alih Kasus BTS yang Seret Nama Dito Ariotedjo
#KPK #Korupsi #KreditFiktif #BPRJeparaArtha #Jepara #KasusKorupsi #PenyitaanAset #BeritaHukum #Berit
BERITA LAINNYA
Infotainment Menikah Hari Ini, Ahn Hye Kyung Berjanji Akan Hidup Bahagia
Politik Ganjar tampil di Siaran Azan, Relawan: Itulah Dakwah
Politik Sudah Dilantik, Partai NasDem Ungkap tak Tahu Anak SYL Bertugas di DPR
Luar Negeri Prabowo Tawarkan Evakuasi Warga Gaza, Palestina Lebih Butuh Tambahan Fasilitas Kesehatan
Infotainment Diduga Pelakor, Ahli Spiritual Sebut Tisya Erni Pakai Susuk
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.