Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Bea Cukai Batam Lakukan Tindak Perkara Penyelundupan Puluhan Ribu Botol Miras Ilegal

Bagikan
29 Juni 2024 | Author : Redaksi
Foto: pexels.com
Bea Cukai Batam terus memantau proses penyelundupan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) di Kawasan Industri Buana Central Park pada Januari 2024.
Bea Cukai Batam terus memantau proses penyelundupan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) di Kawasan Industri Buana Central Park pada Januari 2024.

Berkat sinergi yang baik antara Bea Cukai dan Kejaksaan, maka proses dan penyelesaian perkara tersebut dijadwalkan pada 14 Juni dan dinyatakan selesai pada tahun 2024 (P-21).

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia menjelaskan, 25 Januari 2024 lalu pihaknya telah menggagalkan upaya penyelundupan MMEA di Gudang PT BOS, Kawasan Industri Buana Central Park.

Dalam penindakan tersebut Bea Cukai Batam menyita sebanyak 30.864 botol MMEA dengan estimasi nilai barang mencapai Rp4,59 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp3,8 miliar serta dua tersangka AN dan TS.

“Terhadap seluruh barang bukti pun telah kami serahterimakan ke Kejaksaan Negeri Batam untuk kebutuhan proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.

Penyelundupan ilegal MMEA melanggar Pasal 102(a) Undang-Undang Kepabeanan.

Pasal 54 UU Cukai memberikan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Bea dan Cukai berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera bagi pelakunya, mencegah pelanggaran serupa, menjaga keselamatan masyarakat dari pergerakan barang ilegal dan menghindari hilangnya pendapatan negara.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi peraturan yang berlaku dalam proses importasi barang, karena setiap tindakan melawan hukum akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Evi.

Baca Juga
• Kenali Tanda Tantrum tak Normal pada Anak, Begini Cara Mengatasinya
• Rutinitas Olahraga Tak Terganggu, Ternyata Ini Waktu Terbaik untuk Olahraga Saat Puasa
• Cara Praktis Buat Masker Tomat, Rahasia Kulit Sehat dan Glowing
• Pentingnya Kebahagiaan Orang Tua Bagi Sang Buah Hati
• Menag Nasaruddin: Tak Ada Keterangan Hadist Wajibkan Sunat Perempuan
#BeaCukai #Batam #BotolMiras #Ilegal #kriminal
BERITA LAINNYA
Politik Bukan Jadi Bungkus Gorengan, KPU DKI Tegaskan Sisa Surat Suara akan Didaur Ulang
Luar Negeri Imbas Efisiensi Anggaran, Angkatan Darat AS Akan Pangkas 90.000 Tentara
Infotainment Kisah Sedih Nikita Mirzani soal Kasus KDRT Kedua Mantan Suaminya dan Pilihannya bungkam
Luar Negeri Xi Jinping Akan Bertemu Empat Kepala Negara Arab, Ini Yang Dibahas
Luar Negeri Balasan Untuk Trump, China Terapkan Tarif 34 Persen atas Produk Impor Asal AS
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.