KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Korupsi Pemerasan, Diduga Rugikan Negara Rp 11,14 Miliar

Bagikan
22 September 2026 | Author :
Foto: Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein
KPK menetapkan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena tersangka korupsi pemerasan dengan dugaan gratifikasi tembus Rp 11,14 miliar. Simak kronologi lengkapnya.
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasan. Penetapan status ini menjadikan Sirajudin sebagai kepala daerah terbaru yang tersandung kasus rasuah di tahun ini.

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan intensif oleh tim penyidik, Sirajudin langsung ditahan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Sesaat sebelum digiring ke mobil tahanan, ia menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Bolaang Mongondow Utara atas kasus hukum yang kini menjeratnya.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, dugaan gratifikasi yang diterima Sirajudin ditaksir mencapai Rp 11,14 miliar. Angka tersebut diperoleh dari penelusuran aliran dana yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi selama masa kepemimpinannya di Bolmut.

Modus yang digunakan diduga berupa penetapan fee sebesar 10 persen dari setiap nilai proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Praktik ini diduga berlangsung sistematis dan menjadi sumber utama aliran dana yang kini didalami penyidik.

KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain di lingkaran pemerintahan daerah tersebut. Lembaga antirasuah itu juga membuka peluang penetapan tersangka tambahan seiring berkembangnya bukti-bukti baru dalam kasus ini.

Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi sepanjang 2026, sekaligus menjadi sorotan publik terkait tata kelola pengadaan di pemerintahan daerah.
Baca Juga
• Pelaku Penyekapan Wanita di Bandung Ditangkap, Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan hingga Pasal Berl
• KPK Resmi Tahan 5 Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp263,6 Miliar di BPR Jepara Artha
• Kasus Tipikor Tom Lembong: Sorotan terhadap KPK dan Majelis Hakim yang Menjatuhkan Vonis
• KPK Periksa GM Hyundai Herry Jung terkait Proyek PLTU di Cirebon
• Napi Provokator Kerusuhan Lapas Muara Beliti Segera Dipindahkan ke Nusakambangan
#BupatiBolmut #SirajudinLasena #KPK #KorupsiPemerasan #Gratifikasi #BolaangMongondowUtara #OTTKPK #B
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.