Proses pemindahan narapidana dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui bantuan dari Direktur Pengamanan dan Intelijen serta Direktur Kepatuhan Internal yang langsung turun ke lokasi saat insiden kerusuhan berlangsung
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto merespon serius insiden kerusuhan di Lapas Muara Beliti yang terjadi pada hari Kamis, 8 Mei 2025. Sebanyak 56 narapidana yang diduga sebagai provokator dalam razia narkoba dan ponsel dipindahkan ke LP Nusakambangan.
Dia menekankan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap narapidana dan tahanan yang masih berani terlibat dalam praktik narkoba dan penggunaan ponsel. Selain bagi para narapidana dan tahanan, tindakan yang sama akan diterapkan pada petugas pemasyarakatan yang terbukti menyalahgunakan jabatan mereka.
“Karena kelompok pengganggu dan pembangkang, wibawa pembinaan lapas dan rutan tidak boleh dirusak. Maka, para provokator tersebut harus kita tempatkan dengan tingkat pengamanan yang lebih tinggi bahkan super maksimum di Nusakambangan,” jelas Menteri Agus dalam pernyataan yang diterima di Jakarta pada hari Senin, 12 Mei 2025.
Proses pemindahan narapidana dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui bantuan dari Direktur Pengamanan dan Intelijen serta Direktur Kepatuhan Internal yang langsung turun ke lokasi saat insiden kerusuhan berlangsung. Pemindahan ini juga dilakukan dalam kolaborasi dan koordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.
Sebanyak 56 narapidana dari Lapas Narkotika Muara Beliti telah tiba di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, pada hari Minggu, 11 Mei 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Mereka ditempatkan di enam lapas yang memiliki kategori pengamanan super maksimum dan maksimum.
Selain itu, sembilan warga binaan Lapas Muara Beliti lainnya juga dipindahkan pada hari yang sama ke Lapas Kelas I Bandar Lampung. Menurut Agus, langkah ini dilakukan untuk mempertegas komitmen pihaknya mewujudkan nihil narkoba dan ponsel di lapas maupun rumah tahanan (rutan).
Total ada 603 warga binaan telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan karena mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk terkait narkoba, sepanjang enam bulan Agus mengemban jabatan Menteri Imipas.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.