Pelaku Penyekapan Wanita di Bandung Ditangkap, Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan hingga Pasal Berlapis

Bagikan
27 Juni 2026 | Author :
Foto: Taufik Hidayat saat diamankan polisi usai ditangkap dalam kasus penyekapan dan penganiayaan di Kabupaten Bandung. (Foto: Dok. Istimewa via Detikcom)
Pelaku penyekapan dan penganiayaan wanita di Bandung akhirnya ditangkap Polda Jabar. Polisi mengungkap kronologi penangkapan serta proses penyidikan kasus.
BANDUNG – Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, akhirnya berakhir. Setelah sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), pelaku berhasil ditangkap jajaran Polda Jawa Barat di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6) malam.

Penangkapan tersebut dikonfirmasi dalam konferensi pers Polda Jawa Barat sehari setelah pelaku diamankan. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan menjelaskan bahwa tersangka sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas sebelum akhirnya berhasil dilacak dan ditangkap.

"Tim berhasil menemukan keberadaan tersangka dan langsung melakukan penangkapan," ujar Rudi dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.

Usai diamankan, Taufik Hidayat sempat dibawa ke Polsek Majalaya sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat. Polisi menyatakan kondisi kesehatan tersangka dalam keadaan stabil, sementara hasil tes urine menunjukkan negatif narkoba.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama proses hukum berlangsung, penyidik menempatkan tersangka di sel khusus yang berada di bawah pengawasan kamera pengawas (CCTV) selama 24 jam.

Dalam penyidikan awal, polisi menjerat Taufik Hidayat dengan sejumlah pasal berlapis terkait dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap korban. Penyidik juga masih terus mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, barang bukti, serta keterangan korban.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah YTR ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Korban diduga mengalami penyekapan dan kekerasan fisik selama sekitar tiga tahun hingga menderita luka berat dan gangguan kesehatan serius. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif serta pendampingan medis dan psikologis.

Polda Jawa Barat memastikan penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang dialami korban. Polisi juga membuka kemungkinan penambahan pasal apabila ditemukan bukti baru dalam proses penyidikan.

Sementara itu, pemerintah daerah bersama sejumlah pihak menyatakan komitmennya untuk mendampingi proses pemulihan korban, baik dari sisi kesehatan maupun pendampingan hukum. Kasus ini juga memicu perhatian luas masyarakat dan menjadi sorotan terkait pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan dalam hubungan.
Baca Juga
• Pengembangan Kasus Dugaan Suap CPO, Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru
• Dokter PPDS Alami Pendarahan Pada Testis Usai Ditendang Konsulen
• Dito Ariotedjo Dikaitkan dengan Penggeledahan Rumah Bos Maktour, Pakar Nilai Bisa Ganggu Independens
• Kejagung Dalami Peran Nadiem soal Pengadaan Laptop Chromebook Lewat Permendikbudristek
• TNI-Polri Temukan dan Bakar Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa
#Bandung #PoldaJabar #KasusBandung #Penyekapan #Penganiayaan #Kriminal #BeritaKriminal #JawaBarat #P
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.