Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Pembacokan Jaksa Cederai Institusi Hukum, Harus Ditindak Tegas

Bagikan
26 Mei 2025 | Author : Redaksi
Foto: Kodam I/Bukit Barisan
Kodam I/Bukit Barisan mendukung penuh langkah kepolisian dan akan mengawal penanganan kasus ini secara profesional sesuai kewenangan.
Serangan terhadap jaksa fungsional Jhon Wesli Sinaga di Kejaksaan Negeri Deli Serdang pada hari Sabtu, 24 Mei 2025, menimbulkan keprihatinan yang sangat besar. Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto menegaskan bahwa kekerasan terhadap penegak hukum adalah sebuah aksi yang merusak kehormatan lembaga hukum.

"Setiap jenis ancaman kepada penegak hukum harus dihadapi dengan tegas dan seimbang," ungkap Rio dalam pernyataannya yang diambil di Jakarta pada hari Senin, 26 Mei 2025.

Rio juga memberikan penghargaan kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara atas keberhasilan mereka dalam menangkap para pelaku yang melakukan penyerangan terhadap jaksa Jhon Wesli Sinaga serta pegawai negeri sipil Tata Usaha Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Acensio Silvanov Hutabarat.

"Kurang dari 24 jam, penyerang berhasil ditangkap," kata Rio.

Dia menambahkan bahwa tindakan ini menunjukkan respons yang cepat dan keseriusan aparat dalam melindungi penegak hukum yang bertugas di lapangan.

Kodam I/Bukit Barisan mendukung penuh langkah kepolisian dan akan mengawal penanganan kasus ini secara profesional sesuai kewenangan.

Sebelumnya, Polda Sumut menangkap dua pelaku terduga pembacokan tersebut di Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Sabtu.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan tim gabungan yang dipimpin Kasubdit Jatanras Kompol Jama Purba itu menangkap kedua pelaku di tempat yang berbeda.

Lebih lanjut, penangkapan pertama yang dilakukan tim yakni pria berinisial APL alias Kepot di Jalan Pancing Medan, Sabtu pukul 23.00 WIB, dan SD alias Gallo ditangkap di Binjai, Minggu dini hari.

"Pelaku APL diduga merupakan otak pelaku dan SD eksekutor terhadap korban. Sedangkan satu orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran tim gabungan, tutur dia.

Saat ini, Polda Sumut memeriksa terus berlangsung untuk mengungkap motif dan latar belakang tindakan tersebut.
Baca Juga
• Geledah Rumah Tersangka Korupsi Sritex, Kejaksaan Sita 15 Barang Bukti
• Penting Untuk Pantau Kejiwaan Peserta PPDS, Kemenkes Akan Skrining Tiap Enam Bulan
• Sempat Ragu, Korban Pelecehan Dokter di Malang Lapor Polisi
• Seorang Pesepeda Tewas, Dishub DKI Akan Tertibkan Ojol hingga Taksi yang Mangkal di Jalur Sepeda
• Ikut Terlibat Korupsi Jasindo Rp7,6 M, Pemilik PT MBS Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara
#Jaksa #Institusi #Hukum #kriminal #pemerintah #pengadilan
BERITA LAINNYA
Dalam Negeri Wajib Hafal! Lirik Lagu Indonesia Raya
Kuliner Resep Omelet Telur Simpel, Cocok Untuk Sarapan
Luar Negeri Satu tahun setelah kematian Ratu Elizabeth II, Raja Charles III Kenang Pengabdian
Infotainment Nikita Mirzani Spil Pacar Baru, Ungkap Orang Berpangkat
Politik Partisipasi Pemilih Pada Pilkada 2024 Terhitung Rendah, Komisi II DPR Cermati Kaitan dengan Penyelenggaraan Pilkada Serentak
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.