Masalahnya, pengeluaran untuk biaya tambahan ini dapat membuat penyedia aplikasi meninggalkan Indonesia dan mencari negara lain dengan regulasi yang lebih ramah.
Ekonom Senior di Samuel Sekuritas Indonesia, Fithra Faisal Hastiadi, menyatakan bahwa banyaknya pengemudi ojek online (ojol) yang mengancam untuk melakukan protes pada Selasa (20/5/2025) menjadi sinyal bagi pemerintah untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja formal.
“Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan industrinya, guna menciptakan pekerjaan di sektor formal, bukan memperluas ketenagakerjaan informal,” kata Fithra saat berbicara dalam diskusi berjudul “Dinamika Industri On-Demand di Indonesia: Status Mitra Pengemudi dan Komisi” di Jakarta, pada Senin (19/5/2025).
Fithra menjelaskan bahwa platform ojol sebenarnya berfungsi sebagai penyangga ekonomi, dan bukan sebagai pekerjaan yang bersifat permanen. Jika status ‘mitra’ para pengemudi ojol dikonversi menjadi ‘pegawai tetap’, dalam situasi saat ini, Fithra percaya akan ada biaya tambahan yang perlu dibayar oleh penyedia aplikasi.
Masalahnya, pengeluaran untuk biaya tambahan ini dapat membuat penyedia aplikasi meninggalkan Indonesia dan mencari negara lain dengan regulasi yang lebih ramah.
“Kalau itu terjadi, maka akan tercipta kondisi tenaga kerja yang semakin runyam. Tidak ada bantalan, sektor formalnya juga semakin kecil,” kata Fithra.
Oleh karena itu, sementara pemerintah masih mengusahakan pembukaan lapangan kerja di sektor formal, maka sebaiknya platform ojol berperan sebagai bantalan sementara, bukan pekerjaan permanen.
Menjadikan platform ojol sebagai pekerjaan permanen, menurut Fithra, justru akan membuat perekonomian Indonesia goyah. Sektor informal bersifat rapuh dan rentan, sehingga yang perlu dilakukan adalah memperbesar ekosistem formal.
“Jangan sampai sistem yang sebenarnya ad-hoc ini dianggap sebagai sistem yang permanen, sehingga menghasilkan kondisi yang tidak berkesinambungan, dan ekonomi Indonesia akan goyah,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Chief of Public Affairs Grab Indonesia ?Tirza Munusamy menyampaikan, apabila status ‘mitra’ para pengemudi ojol diubah menjadi ‘pekerja tetap’, terdapat berbagai tantangan yang dihadapi oleh ojol, seperti jumlah pengemudi yang akan menyusut karena pihak aplikator yang tidak bisa menyerap pengemudi ojol untuk menjadi pekerja tetap dengan maksimal.
Kemudian, dalam bekerja sebagai pengemudi, akan ada hak dan kewajiban pekerja, kriteria, hingga persyaratan lainnya yang menyebabkan tidak semua orang bisa menjadi ojol.
Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), utamanya di bidang makanan dan minuman, pun tak luput dari dampak lanjutan menyusutnya jumlah pengemudi ojol, sebab jasa kurir atau antar makanan merupakan salah satu layanan yang menghubungkan UMKM dengan masyarakat.
“Kami melihat dampaknya (perubahan status mitra menjadi pekerja tetap) sangat signifikan dan justru bisa melukai mereka (pengemudi ojol),” kata Tirza.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.