Rifqi kemudian meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap semua BUMD yang ada di Indonesia.
Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak dimanfaatkan sebagai sarana untuk menyebar jabatan kepada para tim sukses.
Sebaliknya, Rifqi berkeinginan agar BUMD menjadi sumber kekuatan ekonomi yang baru di daerah masing-masing.
“Kita berambisi menjadikan BUMD sebagai kekuatan ekonomi baru di wilayah kita. Kita tidak mau BUMD itu justru dimanfaatkan untuk membagikan dana APBD yang seharusnya diperuntukkan bagi tim sukses gubernur, bupati, dan wali kota,” ujar Rifqi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (28/4/2025).
Ia itu khawatir, pengeluaran yang berasal dari anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD) tidak sebanding dengan keuntungan yang dihasilkan.
“Pada akhirnya, mereka yang merupakan direksi tim sukses, akan menjadi dewan pengawas dan komisaris, tetapi BUMD-nya tidak mengalami perkembangan. Antara biaya yang dikeluarkan melalui APBD dan manfaat dari profit yang dihasilkan akan terlihat tidak sinkron,” tuturnya.
Rifqi kemudian meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap semua BUMD yang ada di Indonesia.
“Karena itu Kementerian Dalam Negeri kami ingin dorong nanti hadir dirjen pengawasan dan pembinaan BUMD,” jelas Rifqi.
Melalui pengawasan itu, Kemendagri diharapkan mampu membereskan persoalan yang kurang sehat maupun kurang kuat.
“Yang sehat kalau perlu kita bikin holding BUMD untuk kemudian bisa membantu daerah-daerah lain, yang BUMD-nya belum kuat tapi potensi sumber daya alam dan ekonominya baik,” tuturnya.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.