Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Jelang Pilkada, Mendagri Ajak Masyarakat Sukseskan Coklit Pilkada 2024

Bagikan
22 Juli 2024 | Author : Redaksi
Foto: ANTARA/HO-KPU DKI/pri
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Mendagry) meminta masyarakat menyukseskan proses pemutakhiran data pemilih pada Pilkada 2024.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Mendagry) meminta masyarakat menyukseskan proses pemutakhiran data pemilih pada Pilkada 2024.

Hal itu ia sampaikan saat Pencocokan dan Penyidikan Data Pemilih (Coklit) yang dilakukan Panitia Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta di kediamannya, Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (21/7/2024).


"Data pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehensif adalah salah satu indikator kesuksesan pilkada mendatang. Karena itu, mari sukseskan tahapan ini," kata Tito.

Karena itu, Tito juga mengajak kepada warga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan coklit untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak.

"Saya mengajak agar masyarakat bersama-sama menyukseskan pelaksanaan coklit Pilkada 2024," katanya.

Proses coklit itu sendiri dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kelurahan Senayan, Jakarta Selatan, didampingi Anggota KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah dan Ketua KPU Jakarta Selatan Taqiyuddin serta anggota Mega Agustin dan diawasi langsung oleh pengawas pemilu.

Pantarlih kemudian mencocokkan dan meneliti (coklit) kebenaran data yang ada di dalam formulir daftar pemilih dengan dokumen kependudukan Mendagri Tito.

Seusai proses coklit, Mendagri kemudian diminta menandatangani stiker coklit dan formulir A. Tanda Bukti Coklit, sebagai bukti bahwa Mendagri sudah melewati coklit dan terdaftar sebagai pemilih pada pilkada Jakarta mendatang.

Stiker itu kemudian ditempelkan oleh petugas Pantralih di pintu masuk kediaman Mendagri Tito.

Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah mengajak warga Jakarta untuk mengecek apakah namanya sudah terdaftar sebagai pemilih di Pilkada 2024 atau belum.

"Untuk mengecek namanya melalui website cekdptonline.kpu.go.id. Jika belum terdaftar dapat segera melaporkan ke PPS, PPK ataupun KPU kota setempat," katanya.
Baca Juga
• KPK Diduga ‘Targetkan’ La Nyalla, Pakar Hukum: Ada Kejanggalan
• PPP Gagal Masuk Parlemen, Mardiono Tetap Enggan Dievaluasi
• Ditanya Soal Capres 2029, Prabowo: Kita Kerja Dulu untuk Rakyat
• KPK Dalami Sumber Kekayaan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono
• KPK Masih Dalami Dokumen Hasil Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil, Segera Jadwalkan Pemanggilan
#Mendagri #Masyarakat #Coklit #Pilkada #pilkada2024
BERITA LAINNYA
Selebriti Erica Karlina Dikabarkan Hamil 9 Bulan, Publik Berspekulasi Soal Identitas Ayah dari Janin
Hiburan Simak Lirik Lagu BURN IT - FTISLAND dengan Terjemahanya
Hiburan Tak Jalani Banyak Oplas! Wajah Kylie Jenner masih natural, hanya bagian ini saja yang berubah
Luar Negeri PBB Geram, Israel Hanya Izinkan Sepertiga Bantuan Masuk Ke Gaza
Kuliner Wajib Dicoba! Resep Pecel Pincuk Makanan Khas Nusantara
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.