Kasus Pembunuhan Pegawai PPPK di Bekasi Terus Diusut, Polisi Dalami Motif
Bagikan
01 Juli 2026 | Author :
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memberikan keterangan pers (Sumber foto: detikcom/Wildan)
Polda Metro Jaya masih mengusut kasus pembunuhan pegawai PPPK di Bekasi. Dua tersangka telah ditangkap, sementara polisi terus mendalami motif dan kronologi kejadian.
JAKARTA – Polda Metro Jaya masih mendalami kasus pembunuhan terhadap seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara (RSPAU) Halim Perdanakusuma berinisial NHW yang ditemukan meninggal dunia di kontrakannya di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Meski dua orang terduga pelaku telah ditangkap, penyidik hingga kini masih mengusut motif di balik pembunuhan tersebut. Polisi menyatakan proses penyidikan belum selesai dan masih berfokus pada pendalaman hubungan antara korban dengan kedua tersangka serta rangkaian kejadian sebelum korban ditemukan tewas.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan kedua tersangka berinisial AR dan AA telah diamankan setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh tim Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Kedua pelaku sudah diamankan dan saat ini penyidik masih mendalami motif serta keterkaitan keduanya dengan korban," ujar Ade Ary dalam keterangannya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua tersangka ditangkap di wilayah Jawa Barat. Satu pelaku diamankan di Sukabumi, sedangkan pelaku lainnya ditangkap di Kabupaten Cianjur sebelum akhirnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini terungkap setelah rekan kerja korban merasa curiga karena NHW tidak masuk kerja selama beberapa hari tanpa memberikan kabar. Upaya menghubungi korban melalui telepon juga tidak berhasil sehingga rekan korban memutuskan mendatangi kontrakan tempat korban tinggal.
Sesampainya di lokasi, rekan korban bersama pemilik kontrakan membuka pintu menggunakan kunci cadangan. Di dalam kamar, korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa dengan tubuh tertutup selimut.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Tim identifikasi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jenazah korban untuk kepentingan autopsi.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana sehingga kasus tersebut ditangani sebagai perkara pembunuhan. Penyidik kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi, analisis rekaman kamera pengawas, hingga pelacakan keberadaan para terduga pelaku yang akhirnya berhasil diamankan.
Meski demikian, polisi belum membeberkan secara rinci motif pembunuhan maupun peran masing-masing tersangka. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti tambahan dan mencocokkan keterangan para saksi serta hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku.
Polda Metro Jaya memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta dalam perkara tersebut dapat terungkap. Polisi juga meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai latar belakang kasus hingga seluruh proses hukum selesai.
Kasus pembunuhan pegawai PPPK ini menjadi perhatian publik setelah korban ditemukan meninggal beberapa hari usai diduga menjadi korban tindak kekerasan. Hingga saat ini, kedua tersangka telah ditahan dan penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.