Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

KPK: Hasto Bakal Ditahan Jika Penuhi Syarat UU

Bagikan
28 Desember 2024 | Author : Redaksi
Foto: Antara/AprilioAkbar
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanas Tanak mengatakan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bisa ditangkap KPK jika memenuhi syarat penyidikan, seperti jika ditemukan bukti pemusnahan barang bukti.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanas Tanak mengatakan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bisa ditangkap KPK jika memenuhi syarat penyidikan, seperti jika ditemukan bukti pemusnahan barang bukti.

“Ditangkap atau tidaknya orang tergantung status penyidikan,” kata Johanas saat dikonfirmasi, Sabtu (28 Desember 2024).

Dijelaskannya, maksud dipenuhinya persyaratan di sini sesuai dengan ketentuan Pasal 21 Ayat 1 KUHAP sebagai berikut: Menurut dia, tersangka/terdakwa takut melarikan diri, kehilangan harta benda, dan takut melakukan tindak pidana.

“Kalau memenuhi syarat yang ditentukan UU, maka tidak perlu ditahan tapi kalau tidak memenuhi ketentuan uu pasti ditahan,” tuturnya.

KPK secara resmi mengumumkan penetapan Hasto sebagai tersangka pada Selasa (24/12/2024). Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebutkan bahwa penetapan ini didasarkan pada dua alat bukti yang cukup dalam gelar perkara.

Dalam konstruksi kasusnya, Hasto diduga menjadi donatur suap senilai Rp600 juta kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Selain itu, Hasto diduga memerintahkan Harun untuk merendam ponselnya ke dalam air guna menghilangkan jejak dalam operasi tangkap tangan (OTT) Januari 2020. Ia juga disebut membungkam sejumlah saksi agar tidak memberikan keterangan sebenarnya kepada penyidik.

KPK juga telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap sejumlah pihak terkait, termasuk Hasto, advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, serta mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Yasonna diduga terlibat dalam penghalangan data perlintasan Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta saat operasi tersebut berlangsung.
Baca Juga
• Airlangga Hartanto Tunggu Keputusan Penuh Prabowo soal Nasib PKS di Kabinet Indonesia Maju
• Anies Potensi Gagal Maju Pilkada Jakarta, Ini Respon Sandiaga Uno
• Tak Lewat Wapres,Prabowo Minta Menteri Koordinasi Langsung
• Prabowo Singgung Elite tidak Bisa Hidup Tanpa Petani: Tanpa Pangan, tak Ada Negara
• PKS Berjanji Ibu Kota Tetap Jakarta, Ini Respon Ganjar & Gibran
#KPK #Hasto #UU #PDIP #Partai #pidana #korupsi
BERITA LAINNYA
Politik Temui Komando Operasi Khusus AS di Istana, Prabowo Terima Medali Kehormatan
Kesehatan Dijamin Bikin Pede! Ini Cara Memilih Produk Untuk Kulit Panuan
Keuangan Jangan Panik Dolar ke Rp16.000, RI Tak Akan Sampai Krisis!
Luar Negeri Puji Ataturk dan Fatih Mehmed, Prabowo Ajak Turki Kerja Sama di Panggung Dunia
Pemerintahan Reshuffle Kabinet Kian Dekat, Prabowo Dinilai Akan Evaluasi Airlangga, Raja Juli, dan Pigai
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.