Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Nekat! Dua Sejoli di Bandung Curi Sepeda Motor Buat Modal Nikah

Bagikan
29 April 2025 | Author : Redaksi
Foto: Antara/Rubby Jovan Primananda
Kapolsek Pameungpeuk, AKP Asep Dedi, menjelaskan bahwa alasan di balik pencurian ini adalah untuk memperoleh dana bagi biaya pernikahan.
Polresta Bandung telah menangkap sepasang kekasih yang berinisial FP (26) dan NLM (23) karena terlibat dalam tindakan pencurian sepeda motor di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolsek Pameungpeuk, AKP Asep Dedi, menjelaskan bahwa alasan di balik pencurian ini adalah untuk memperoleh dana bagi biaya pernikahan.

"Mereka berniat untuk menikah dengan uang yang didapat dari penjualan sepeda motor hasil curian," ucap Asep di Kabupaten Bandung pada hari Selasa (29/4).

Kedua pelaku ditangkap ketika mereka berusaha melarikan sepeda motor milik korban di Kampung Bojongsereh, Desa Lebakwangi, pada Minggu (27/4) sekitar pukul 02.30 WIB.

"Korban mendengar suara motornya menyala dan langsung mengejar pelaku. Korban berhasil menendang pelaku hingga terjatuh, dan warga sekitar ikut membantu menangkap kedua pelaku," kata dia.

Sejumlah barang bukti diamankan oleh petugas, yakni 3 unit sepeda motor hasil curian yang telah dihapus nomor rangkanya serta alat-alat yang digunakan dalam aksi kejahatan itu seperti sebuah kunci ring 8.

"Kami amankan kendaraan korban serta tiga sepeda motor lain yang diduga hasil pencurian dan siap dijual," ujar dia.

Asep mengatakan bahwa kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pameungpeuk.

Sepasang kekasih itu dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca Juga
• Budi Arie Terseret Kasus Pengamanan Situs Judol, KPK dan Kejagung Didesak Usut Tuntas
• Olly Dondokambey Bendum PDIP Diperiksa Polda Sulut terkait Korupsi Dana Hibah Gereja Rp8,9 Miliar
• Tak Sampai 1 Tahun Di Bui, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Sudah Menghirup Udara Bebas
• Ikut Terlibat Korupsi Jasindo Rp7,6 M, Pemilik PT MBS Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara
• Pengembangan Kasus Dugaan Suap CPO, Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru
#Bandung #Motor #Modal #Nikah #kriminal #update
BERITA LAINNYA
Luar Negeri Hadiah dari Lawatan Ke Mesir, Prabowo-El Sisi Akan Tingkatkan Kerjasama Strategis
Otomotif Pertama di Indonesia, Ini Dia Spesifikasi Tesla Cybertruck, Harganya Dibanderol Rp5 Miliar
Pemerintahan UU BUMN Butuh Aturan Turunan, Erick Thohir: Jangan Sampai Tabrakan
Politik Terbaru! MK Akan Segara Bacakan Putusan 106 Perkara Sengketa Pileg 2024
Luar Negeri Elon Musk Diprediksi Akan Masuk dalam Kabinet Donald Trump
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.