Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

71 Calon Jemaah Haji Ilegal Diamankan Polisi di Soetta

Bagikan
30 April 2025 | Author : Redaksi
Foto: Antara/Azmi Samsul Maarif
Dia menambahkan bahwa penemuan kasus ini merupakan hasil dari penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus sebelumnya, yang melibatkan 10 calon jamaah haji ilegal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mencegah keberangkatan 71 individu calon haji yang tidak mengikuti prosedur (ilegal) menuju Tanah Suci melalui bandara terbesar di Indonesia.

"Sebanyak 71 orang ini menggunakan visa kunjungan dan visa kerja, bukan visa haji," ungkap Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung di Tangerang, Rabu (30/4/2025).

Dia menambahkan bahwa penemuan kasus ini merupakan hasil dari penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus sebelumnya, yang melibatkan 10 calon jamaah haji ilegal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Saat ini, Ronald menyebutkan bahwa para calon jamaah haji yang gagal diberangkatkan berasal dari berbagai daerah, termasuk Pulau Jawa dan Kalimantan.

"Calon jamaah haji nonprosedural ini berasal dari Jakarta, Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, dan Kalimantan Selatan. Mereka dicegah pada periode 15–28 April 2025," terangnya.

Dia menjelaskan, keberangkatan calon haji itu diketahui telah ada yang dikoordinasikan oleh pihak travel. Namun sebagian besarnya lagi adalah mereka yang berangkat secara mandiri.

Berdasarkan keterangan para calon jamaah noprosedural itu bahwa mereka merelakan mengeluarkan uang dengan membayar Rp100 juta hingga Rp250 juta.

"Mereka diiming-iming bisa berangkat haji dengan bantuan para pelaku," ucapnya.

Dugaan sementara, keberangkatan puluhan anggota jamaah haji tersebut difasilitasi pihak-pihak tertentu yang saat ini masih dalam penyelidikan Polresta Bandara Soetta.

"Untuk mengelabui petugas, calon jamaah haji ilegal ini menggunakan penerbangan transit. Mereka biasanya singgah terlebih dahulu di Malaysia, Singapura, Thailand, bahkan Filipina," terangnya.

Sementara itu, Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Haji Khusus Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Mahmudi Affan Rangkuti memastikan bahwa 71 orang itu melanggar ketentuan yang berlaku.

"Mereka warga negara Indonesia yang melakukan perjalanan haji di luar prosedur jemaah haji Indonesia dipastikan ilegal. Karena dipastikan tidak ada nomor porsinya," kata Affan.
Baca Juga
• Kejagung Segera Panggil Nadiem, Terkait Spek Chromebook tak Sesuai hingga Markup 10 Kali Lipat
• Dirut RBT Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal di RSUD Cibinong
• Begini Sanksi Hukum bagi Oknum Jual Beli Rokok Ilegal
• MA Tolak PK Mantan Menkominfo Johnny Plate Pada Kasus Korupsi BTS
• TNI-Polri Temukan dan Bakar Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa
#Polisi #Calon #Jemaah #Haji #Ilegal #Soetta #Travel
BERITA LAINNYA
Luar Negeri Trump-Vance Bakal Jadi Mimpi Buruk bagi Negara Ukraina
Infotainment Tak Dijemput Nikita Mirzani, Loly Pulang ke Indonesia, Langsung Peluk Pacar
Politik Prabowo Akan Kunjungan Ke Semarang, KPK Beri Peringatan ke Mbak Ita Tak Mangkir Pemeriksaan
Dalam Negeri Tekan Impor BMM, Bos Pertamina Ungkap Sumber Baru Pengganti Bensin
Pemerintahan Zulhas Optimis Koperasi Merah Putih Bisa Atasi Rantai Pasok di Desa
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.