Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

DPR Dorong Revisi UU P2SK, Independen BI, OJK, dan LPS Terancam Terganggu

Bagikan
17 September 2025 | Author : Redaksi
Foto: Antara
Revisi UU P2SK oleh DPR berpotensi mengurangi independensi Bank Indonesia, OJK, dan LPS. Evaluasi DPR bisa memengaruhi pemberhentian komisioner hingga gubernur BI.
Jakarta – DPR dikabarkan tengah mendorong revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Revisi ini menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi mengganggu independensi lembaga penting seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Salah satu perubahan yang menjadi sorotan adalah pemberian hak DPR untuk melakukan evaluasi terhadap anggota Dewan Komisioner LPS, termasuk memberikan rekomendasi pemberhentian. Sebelumnya, pemberhentian anggota komisioner hanya dilakukan berdasarkan pertimbangan Menteri Keuangan.

Selain itu, revisi UU P2SK mengatur agar rencana kerja dan anggaran tahunan LPS disampaikan kepada DPR dan Presiden untuk mendapatkan persetujuan. Perubahan ini memperkuat peran DPR dalam pengawasan LPS, yang sebelumnya hanya dilaporkan ke Menteri Keuangan.

Tidak hanya LPS, revisi UU juga memungkinkan DPR memberikan rekomendasi pemberhentian terhadap Gubernur BI dan anggota Dewan Komisioner OJK berdasarkan hasil evaluasi. Langkah ini dinilai berpotensi mengurangi independensi kedua lembaga tersebut, yang selama ini menjadi pilar stabilitas sistem keuangan nasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa independensi BI tetap dijaga meski revisi ini memperkuat peran DPR. Ia juga menilai revisi UU P2SK terlalu dini dilakukan, mengingat undang-undang ini baru disahkan pada 2023.

Perdebatan terkait revisi UU P2SK ini semakin memanas, karena pemerintah dan DPR dituntut menjaga keseimbangan antara penguatan pengawasan legislatif dan perlindungan independensi lembaga vital sektor keuangan.
Baca Juga
• Investigasi Kasus Ledakan Amunisi di Garut Sempat Dihentikan, TNI AD: Warga Sipil Harus Diutamakan
• Pramono Resmikan Rumah Pompa Sunter C untuk Menangkal Banjir, Anggaran Capai Rp 80 Miliar
• IPR: Prabowo Diminta Selektif Pilih Menpora dan Menko Polkam, Bukan Sekadar Bagi-Bagi Kursi
• Keracunan MBG di Bogor Masuk KLB, Ini Penjelasan BGN
• Usut Tuntas! Komisi I DPR Dorong TNI Investigasi Menyeluruh Kasus Ledakan Amunisi di Garut
#RevisiUUP2SK #IndependensiBI #OJK #LPS #DPR #StabilitasKeuangan #PengawasanDPR #EkonomiIndonesia #B
BERITA LAINNYA
Hiburan Simka Lirik Lagu For You Now - Suho EXO feat. Younha dan Terjemahannya
Infotainment Pengacara Ini Banting Stir Buka Tempat Makan Ramen Murah
Infotainment Viral Enzy Curhat Tas Ketahan di Bea Cukai, Ini Kata Pejabat Bea Cukai
Infotainment Heboh! Putri Aghnia Punjabi Dianiaya Sang Pengasuh, Tubuh Sang Anak Penuh Lebam
Luar Negeri Konflik Perang Dengan Palestina, Ini Negara Yang Paling Ditakuti Israel
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.