Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Pemerintah Atur Libur Nyepi dan Lebaran 2026, WFA Diterapkan Mulai 16 Maret

Bagikan
13 Maret 2026 | Author : Redaksi
Foto: Ketupat Lebaran di depan latar pura Bali saat senja, menggambarkan momen libur Nyepi dan Idul Fitri.
Pemerintah mengatur jadwal libur Nyepi dan Idul Fitri 2026 serta menerapkan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN mulai 16 Maret untuk mengurai arus mudik.
Jakarta – Pemerintah Indonesia mengatur jadwal libur nasional dan cuti bersama menjelang perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri tahun 2026 guna mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat. Kebijakan ini juga disertai penerapan sistem kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai pertengahan Maret.

Pengaturan tersebut tertuang dalam surat edaran pemerintah yang bertujuan mengurai kepadatan arus mudik serta menjaga kelancaran pelayanan publik selama periode libur panjang. Pemerintah menilai mobilitas masyarakat biasanya meningkat signifikan menjelang dua hari besar keagamaan tersebut.

Dalam ketentuan terbaru, perayaan Hari Raya Nyepi yang merupakan hari suci umat Hindu akan diikuti dengan hari libur nasional. Sementara itu, pemerintah juga menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk Idul Fitri 1447 Hijriah, yang diperkirakan jatuh pada akhir Maret 2026.

Untuk mengantisipasi lonjakan perjalanan, pemerintah juga memberikan opsi Work From Anywhere (WFA) bagi ASN mulai 16 Maret 2026. Kebijakan ini memungkinkan pegawai bekerja dari lokasi selain kantor tanpa mengganggu produktivitas maupun pelayanan publik.

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan lalu lintas, terutama di jalur utama mudik menuju berbagai daerah di Pulau Jawa, Sumatra, dan wilayah lainnya. Pemerintah menilai pola kerja fleksibel dapat mengurangi mobilitas serentak dalam waktu yang sama.

Selain itu, kementerian dan lembaga diminta tetap memastikan layanan publik berjalan normal selama periode WFA dan libur panjang. Instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat seperti kesehatan, transportasi, dan keamanan tetap diwajibkan mengatur jadwal kerja secara bergiliran.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan mudik lebih awal dan memanfaatkan berbagai fasilitas transportasi yang telah disiapkan. Dengan pengaturan jadwal libur serta sistem kerja fleksibel, diharapkan arus perjalanan masyarakat dapat berlangsung lebih tertib dan aman.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas mobilitas nasional sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang ingin merayakan hari besar keagamaan bersama keluarga.
Baca Juga
• Pramono Resmikan Rumah Pompa Sunter C untuk Menangkal Banjir, Anggaran Capai Rp 80 Miliar
• DPR Dorong Revisi UU P2SK, Independen BI, OJK, dan LPS Terancam Terganggu
• Wamen Komdigi Nezar Patria: Masyarakat Boleh Punya Banyak Akun Medsos, Asalkan Terverifikasi
• Program MBG Harus Profesional dan Fokus Berdayakan UMKM
• Prabowo Akan Hadari Peringatan Hari Buruh
#LiburNasional #Nyepi2026 #Lebaran2026 #WFA #MudikLebaran #BeritaNasional
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.