Untuk posisi pemula di Gojek, seperti staff administrasi, call center, atau layanan pelanggan, gaji yang dapat Anda terima berkisar antara Rp3.000.000 hingga Rp8.000.000 setiap bulan.
Gojek, yang didirikan oleh Nadiem Makarim, Kevin Aluwi, dan Michaelangelo Moran, telah menjadi lambang inovasi digital yang mengubah kehidupan, pekerjaan, dan cara orang bertransaksi.
Oleh karena itu, tidak mengherankan jika Gojek kini menarik minat banyak pencari kerja, baik fresh graduate maupun profesional berpengalaman yang ingin berkontribusi dalam bidang teknologi.
Namun, sebelum mengajukan lamaran, penting untuk memahami terlebih dahulu rentang gaji yang dibayarkan kepada karyawan Gojek.
Berapa Besaran Gaji Karyawan Gojek?
Untuk posisi pemula di Gojek, seperti staff administrasi, call center, atau layanan pelanggan, gaji yang dapat Anda terima berkisar antara Rp3.000.000 hingga Rp8.000.000 setiap bulan.
Namun, jika Anda masuk dalam posisi menengah, seperti supersivor, legal officer, atau tim operasional, gaji yang bisa Anda dapatkan di Gojek, yaitu berkisar Rp8.000.000 hingga Rp20.000.000 per bulan.
Berdasarkan informasi dari laman Upah Kerja, bahkan untuk level senior, Gojek bisa memberikan Anda gaji berkisar Rp20.000.000 hingga Rp60.000.000 per bulan.
Meski kisaran gaji tersebut cukup menggiurkan, namun perlu Anda ketahui, bahwa Gojek tidak pernah mengumumkan secara resmi kisaran gaji yang mereka berikan kepada masing-masing karyawan berdasarkan posisinya.
Namun, melalui beberapa situs atau informasi yang ada di internet, Anda bisa mendapatkan gambaran mengenai gaji yang bisa Anda dapatkan sebagai karyawan Gojek.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, seperti Upah Kerja, berikut adalah kisaran gaji karyawan Gojek:
Perbedaan Karyawan Tetap dan Mitra Driver Gojek
Di Gojek, penting membedakan antara dua peran utama, yaitu karyawan tetap dan mitra driver.
Karyawan tetap, seperti berbagai posisi dengan kisaran gajinya di atas, bekerja di balik layar, menangani operasional, teknologi, pemasaran, hukum, dan sebagainya.
Mereka berada di kantor dan mendapatkan fasilitas perusahaan, seperti gaji tetap, tunjangan kesehatan, hingga cuti.
Sebaliknya, mitra driver bekerja secara independen di lapangan. Mereka tidak mendapatkan gaji tetap, melainkan penghasilan berdasarkan jumlah order yang diselesaikan.
Semakin banyak order yang diselesaikan, semakin besar penghasilan.
Berdasarkan hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), rata-rata penghasilan mitra Gojek, yaitu sebesar Rp1 juta hingga Rp2 juta per bulan untuk mitra yang beroperasi paruh waktu.
Sedangkan, untuk mitra Gojek yang bekerja penuh waktu di area dengan permintaan tinggi, mereka bisa menghasilkan Rp3 juta hingga Rp5 juta per bulan.
Dengan rata-rata pendapatan mitra Gojek per bulan tersebut, maka penghasilan per hari mereka sekitar Rp100.000-Rp200.000 per hari untuk driver aktif dengan target order harian.
Namun yang perlu disorot, adalah ada gap atau jurang pendapatan yang sangat besar antara mitra driver dan karyawan tetap Gojek.
Sebagai contoh, seorang call center di kantor Gojek bisa memperoleh kisaran gaji sebesar Rp3.1 juta per bulan, sudah termasuk tunjangan dan lingkungan kerja tetap.
Sedangkan, mitra driver Gojek dengan jam kerja lebih panjang, dan paparan risiko lebih tinggi di jalan, bisa jadi hanya menghasilkan Rp2 juta hingga Rp3 juta per bulan, dan itu pun tanpa jaminan stabilitas.
Untuk posisi strategis, seperti engineer atau manajer, gaji yang bisa didapat bahkan menyentuh angka Rp20 juta hingga Rp60 juta ke atas, yang benar-benar "bagaikan langit dan bumi" bila dibandingkan dengan penghasilan rata-rata mitra driver.
Bahkan jika dilihat dari sisi beban kerja dan tantangan fisik, banyak yang menilai, bahwa pendapatan mitra tidak selalu mencerminkan kerja keras mereka di lapangan.
Meski begitu, adanya perbedaan gaji antara karyawan dan mitra Gojek ini terjadi karena secara struktur, mitra driver bukanlah karyawan resmi, melainkan pekerja independen yang tidak terikat kontrak kerja formal.
Mereka tidak mendapatkan gaji tetap, tunjangan kesehatan, cuti tahunan, atau fasilitas kerja lainnya seperti karyawan tetap.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.