Ketua Umum KSPSI tersebut menegaskan bahwa acara Hari Buruh ini adalah sebuah peringatan dalam perjuangan untuk mengawasi dan memperjuangkan berbagai peraturan yang berhubungan dengan kesejahteraan buruh,
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto bersama dengan 150 ribu tenaga kerja dari berbagai serikat pekerja akan ikut serta dalam perayaan Hari Buruh atau May Day pada tanggal 1 Mei di Monas, Jakarta.
"Ini adalah momen penting setelah enam dekade lalu di mana Presiden RI Bung Karno hadir di acara Hari Buruh," ujar Jumhur di Jakarta pada Selasa, 29 April.
Jumhur menjelaskan bahwa para pekerja merasa senang dengan rencana kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh ini, di mana 150 ribu buruh dari Jakarta, Banten, dan Jawa Barat dijadwalkan akan memenuhi lapangan Monas pada hari Kamis.
Ia menambahkan bahwa peserta dari Jawa Barat dan Banten akan menggunakan sekitar 3.000 bus untuk mencapai Monas, sementara dari Jakarta, terutama Jakarta Utara dan Jakarta Timur, banyak yang akan mengadakan konvoi dengan sepeda motor.
Presiden Prabowo dijadwalkan untuk memberikan sambutan antara pukul 10.00 hingga 11.00 WIB. "Ini merupakan momen penting bagi gerakan buruh di Indonesia, yang memberikan harapan bagi kesejahteraan pekerja serta kebangkitan industri di negara ini," tutur Jumhur.
Ketua Umum KSPSI tersebut menegaskan bahwa acara Hari Buruh ini adalah sebuah peringatan dalam perjuangan untuk mengawasi dan memperjuangkan berbagai peraturan yang berhubungan dengan kesejahteraan buruh, serta kebangkitan industri di Indonesia di berbagai bidang.
Oleh karena itu, menurutnya, kehadiran Presiden, sebagai kepala pemerintahan yang berwenang dalam pembuatan undang-undang dan regulasi lainnya, memiliki makna yang sangat signifikan bagi para buruh.
"Peringatan ini terasa sangat berbeda dengan peringatan-peringatan sebelumnya," ujar Jumhur.
Lebih lanjut, ia menyampaikan para buruh yang tergabung dalam 48 serikat pekerja/serikat buruh menuntut pemerintah agar segera menyempurnakan UU Ketenagakerjaan yang lebih adil bagi semua.
Mereka juga menuntut pemerintah agar segera menerbitkan UU Perlindungan Pekerjaan Rumah Tangga, Ratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Perlindungan Pekerja Perikanan Tangkap, dan membentuk satuan tugas.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.