KPK Ungkap Asal Rp2 Miliar yang Disita dari Dirut KAI Bobby Rasyidin

Bagikan
07 November 2026 | Author :
Foto: Arsip foto - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin. ANTARA/Harianto
KPK mengungkap asal uang Rp2 miliar yang disita dari Dirut KAI Bobby Rasyidin. Uang diduga berasal dari tersangka kasus korupsi digitalisasi SPBU.
JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap asal-usul uang senilai Rp2 miliar yang disita dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin. Uang tersebut diduga berasal dari salah satu tersangka kasus korupsi pengadaan digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina periode 2018–2023.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, Bobby telah menyerahkan uang tersebut kepada penyidik setelah mengetahui adanya dugaan keterkaitan dengan perkara korupsi digitalisasi SPBU.

Menurut Budi, penyidik kemudian melakukan penyitaan terhadap uang tersebut untuk kepentingan penyidikan. Proses penyitaan diketahui telah dilakukan sejak Agustus 2025, bukan pada November 2026 seperti yang ramai diberitakan.

Budi juga menegaskan bahwa penerimaan uang tersebut terjadi sebelum Bobby menjabat sebagai Direktur Utama KAI.

"Uang yang diserahkan oleh saudara BR diduga dari salah satu tersangka perkara ini," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

KPK Tegaskan Tidak Terkait Jabatan Bobby di KAI

KPK menjelaskan, perkara yang sedang disidik berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU selama periode 2018–2023.

Pada periode tersebut, Bobby masih berkarier di PT Len Industri dan belum menjabat sebagai Direktur Utama KAI.

Budi mengatakan Bobby bukan pihak penyedia barang dan jasa dalam proyek pengadaan tersebut. Uang yang diserahkan kepada penyidik diduga berasal dari pihak yang terlibat dalam pengerjaan proyek digitalisasi SPBU.

Pengadaan tersebut antara lain berkaitan dengan perangkat Electronic Data Capture (EDC) dan Automatic Tank Gauge (ATG).

KPK masih mendalami tujuan pemberian uang tersebut serta kaitannya dengan perkara yang tengah ditangani. Penyidik juga melakukan analisis terhadap barang bukti untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.

Bobby Rasyidin Beri Tanggapan

Di tengah pemberitaan mengenai penyitaan tersebut, Bobby Rasyidin turut memberikan tanggapan. Ia mengaku sedih dengan pemberitaan yang ramai mengaitkan namanya dengan perkara korupsi digitalisasi SPBU.

"Terkait ramainya pemberitaan hari ini di media tentang saya, saya sangat sedih dan menyatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar," ujar Bobby dalam keterangan tertulis, Jumat (6/11/2026).

Namun, Bobby tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai uang Rp2 miliar yang disita KPK.

Dalam kesempatan yang sama, Bobby menyampaikan bahwa dirinya sedang berada di Yogyakarta untuk melakukan inspeksi keselamatan di sejumlah perlintasan sebidang.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan menghadapi masa angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.

Ia juga meminta dukungan masyarakat agar perjalanan kereta api selama periode libur akhir tahun dapat berlangsung aman dan lancar.

KPK Sudah Tetapkan Tiga Tersangka

Dalam perkara dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan menahan mereka sejak 4 Agustus 2026.

Ketiganya adalah Elvizar, mantan Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom Indonesia periode 2017–2019 Dian Rachmawan, serta mantan Senior General Manager Strategic Sourcing Operation Procurement PT Telkom Indonesia periode 2012–2020 Weriza.

KPK menduga pengadaan digitalisasi SPBU tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara. Penyidik masih mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam proses pengadaan.

KPK menyatakan konstruksi perkara secara lebih terperinci, termasuk hubungan para pihak dalam pengadaan, akan diungkap dalam proses persidangan.

Hingga Sabtu (7/11/2026), Bobby berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut, bukan tersangka.
Baca Juga
• Transaksi Tambang Emas Ilegal Capai Rp185 Triliun, PPATK Soroti Jaringan Aliran Dana
• 71 Calon Jemaah Haji Ilegal Diamankan Polisi di Soetta
• Olly Dondokambey Bendum PDIP Diperiksa Polda Sulut terkait Korupsi Dana Hibah Gereja Rp8,9 Miliar
• Ada Tanah Dan Bangunan, KPK Lelang 81 Barang Sitaan Koruptor
• Pilot Malaysia Airlines Diduga Selundupkan Narkoba ke Indonesia, Polisi Ungkap Sudah Beraksi Tiga Ka
#BobbyRasyidin #DirutKAI #KPK #Korupsi #DigitalisasiSPBU #Pertamina #BeritaNasional
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.