program stimulus ekonomi yang akan dilaksanakan mulai 5 Juni 2025. Yang pertama adalah diskon untuk transportasi. Terdapat tiga jenis diskon transportasi yang berlaku selama dua bulan saat periode liburan sekolah
Pemerintah bergerak dengan cepat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi triwulan II-2025 tetap stabil di angka minimal 5 persen.
Momen liburan sekolah di bulan Juni-Juli 2025 dimanfaatkan dengan meluncurkan beberapa paket stimulus ekonomi guna meningkatkan daya beli dan menggerakkan konsumsi.
"Stimulus Ekonomi Q2-2025 telah dibahas secara lengkap dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang berlangsung pada hari Jumat (23/5), dipimpin oleh Menteri Koordinator Perekonomian dan dihadiri oleh para menteri, wakil menteri, serta pimpinan dan perwakilan dari kementerian dan lembaga yang terkait," ungkap Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, di Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Dalam rapat tersebut, seperti yang disampaikan Susi, telah disetujui enam program stimulus ekonomi yang akan dilaksanakan mulai 5 Juni 2025. Yang pertama adalah diskon untuk transportasi. Terdapat tiga jenis diskon transportasi yang berlaku selama dua bulan saat periode liburan sekolah.
"Diskon tiket kereta 30 persen, pesawat berupa PPN DTP 6 persen, diskon tiket angkutan laut 50 persen. Penerapan program oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN," ungkapnya.
Kedua, lanjut Susi, program diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk sekitar 110 juta pengendara selama 2 bulan saat momen liburan sekolah. Skema program sama dengan pemberlakuan diskon saat Nataru 2025 dan Lebaran 2025. "Penerapan program oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan," imbuhnya.
Ketiga, kata Susi, diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk 79,3 juta pelanggan kelas rumah tangga (1300 VA ke bawah). Pemberlakuan diskon listrik ini, skemanya sama dengan program diskon listrik pada Januari-Februari 2025. "Penerapan program oleh Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, PLN," kata Susi.
Keempat, lanjutnya, penebalan bantuan sosial (bansos) dan pemberian bantuan pangan. Ada tambahan kartu sembako senilai Rp200.000/bulan untuk 18,3 juta KPM, diberikan selama dua bulan. Adapula bantuan pangan berupa 10 kg beras untuk 18,3 juta KPM.
"Penerapan program oleh Kementerian Sosial, Bapanas berkoordinasi dengan Kemenko Pangan, Kementerian Pertanian dan Perum Bulog, terkait stimulus Bantuan Pangan dan SPHP selama 2 bulan," terangnya.
Kelima, kata Susi, bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp150.000/bulan untuk 17 juta pekerja dengan gaji sampai dengan Rp3,5 juta, atau sebesar UMP/Kota/Kab yang berlaku, serta 3,4 juta guru honorer selama 2 bulan. Bantuan ini disalurkan sekali pada Juni 2025.
"Penerapan program oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan (pekerja), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Agama (guru honorer)," imbuh Susi.
Keenam, lanjut Susi, perpanjangan diskon iuran JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) sebesar 50 persen selama 6 bulan bagi pekerja sektor padat karya (Agustus 2025-Januari 2026). "Penerapan program oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.